BREAK NEWS

Plh Kadindikbud Banten Sebut Warga Kota Tangerang Kampungan

tabir87news.co.id || Kota Tangerang -- Membeludaknya antrean warga yang hendak melegalisir akta kelahiran di kantor Dukcapil Kota Tangerang lantaran ingin melengkapi persyaratan untuk SPMB 2025 Banten saat ini banyak dikeluhkan warga Kota Tangerang dan viral diberbagai media sosial.

Namun, keluhan warga ini tidak diindahkan oleh Plh.Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Lukman saat diwawancarai awak media pada Jumat (13/06/2025) di SMK Negeri 3 Tangerang.

Lukman malah mengatakan bahwa kalau masyarakat Kota Tangerang kampungan alias gaptek. Lantaran, dia berdalih telah memberikan sosialisasi tersebut lewat media sosial.

” Kartu Keluarga (KK) itu kan sekarang sudah digital, kenapa pakai legalisir segala..!! darimana itu informasinya? Coba dicek dulu ya..!! Dilegalisir itu kalau yang KK nya belum digital, jadi harus ke dukcapil untuk dilegalisir,” katanya.

” Itu semua untuk meyakinkan kita, bahwa yang bersangkutan itu warga Banten. Tinggal diprint di rumah juga ketemu itu alamatnya, kita bukan mau menyusahkan masyarakat. Kan emang orang kampung mah enggak ngerti digital..!! yaudah yang penting mah kita cari solusi yang terbaik,” jawab Lukman dengan raut wajah yang terlihat sewot kepada awak media di lokasi.

Menurut Lukman, Sistem SPMB 2025 saat ini sudah terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan berbasis digital. Sehingga, verifikasi keabsahan dokumen bisa dengan mudah diakses secara daring.

” Kami menggunakan NIK untuk verifikasi data, Jadi dokumen yang sudah digital secara otomatis bisa kamu cek secara otomatis. Jadi gak perlu lagi datang ke dukcapil untuk legalisir,” ungkapnya.

” Pokonya masyarakat jangan panik, kalau dokumennya itu sudah ada barcode atau digital,” tandasnya. (red) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image