Penyimpangan Kegiatan Proyek Dalam Praktik Pungutan Tidak Resmi, Dinas Perkim Kota Tangerang Menjadi Sorotan.
Muncul pula kesaksian dari salah satu kontraktor yang pernah terlibat dalam proyek serupa. Ia menyebut adanya praktik pungutan tidak resmi yang terjadi secara sistematis, bahkan sebelum pekerjaan dimulai.
“Kadang kami diminta setor dulu, istilahnya ‘petik muda’. Alasannya macam-macam, mulai dari koordinasi sampai uang muka kelancaran. Nilainya bisa puluhan sampai ratusan juta, tergantung skala proyek,” ujarnya.
Menurutnya, permintaan tidak datang hanya dari pihak luar yang mengarahkan secara halus, namun tidak sedikit internal kedinasan secara vulgar diduga melakukan pemalakan kepadanya.
“Yang minta bukan cuma dari orang kampung atau preman. Dari internal dinas pun ada. Caranya halus, tapi tekanannya terasa. Kalau nggak dikasih, ya tahu sendirilah jadi ribet,” lanjutnya.
Pernyataan ini belum dapat diverifikasi secara independen dan tetap berada dalam ruang dugaan. Namun, pola serupa kerap kali muncul dalam laporan-laporan pengadaan di berbagai daerah.
Pengamat tata kota dan kebijakan publik, M. Harsono Tunggal Putra, menilai bahwa dugaan semacam ini tidak bisa dibiarkan menggantung tanpa klarifikasi dari instansi terkait.
“Ketika satu nama pejabat teknis berulang kali muncul dalam sejumlah proyek bermasalah, publik berhak bertanya. Ini soal tanggung jawab, bukan hanya legalitas, tapi juga integritas,” ujarnya.
Lambatnya penanganan laporan dan diamnya institusi teknis justru memperlebar krisis kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.
“Kalau pengawasan lemah dan tidak ada evaluasi terbuka, maka proyek yang dibiayai uang rakyat berubah menjadi beban. Akuntabilitas tidak boleh berhenti di angka serapan anggaran. (red)