BREAKING NEWS

Warga Tangerang Selatan Desak Pemerintah Kota dan APH Tutup serta Tangkap Pelaku Penjualan Obat IlegalTangerang Selatan

tabir87news.co id || Tangerang Selatan -- Maraknya peredaran obat-obatan ilegal jenis Tramadol dan Eximer di wilayah Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, menuai keresahan masyarakat. Warga mendesak Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama aparat penegak hukum (APH) untuk segera menutup toko-toko yang terlibat serta menangkap para pelaku penjual obat terlarang tersebut.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan menyatakan akan melakukan langkah tegas bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penjualan obat-obatan keras tanpa resep dokter dinilai membahayakan kesehatan, khususnya bagi anak-anak dan remaja.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah toko kosmetik dan kios obat di Kecamatan Serpong Utara diduga terbukti menjual Tramadol dan Eximer secara bebas tanpa izin resmi dan tanpa resep dokter. Modus penjualannya beragam, mulai dari toko berkedok kosmetik hingga kios kecil di lingkungan permukiman.

Peredaran obat-obatan keras ilegal tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yakni Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat (2), subsider Pasal 197 juncto Pasal 106, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Masyarakat Tangerang Selatan, khususnya warga Kecamatan Serpong Utara, menyatakan penolakan keras terhadap praktik penjualan obat-obatan terlarang tersebut. Mereka menilai peredaran Tramadol dan Eximer telah merusak generasi muda serta menciptakan keresahan di lingkungan masyarakat.

“Kami minta Pemkot dan kepolisian bertindak tegas. Jangan sampai anak-anak dan remaja menjadi korban,” ujar salah satu warga.
Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Kepolisian setempat menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

Upaya penertiban akan dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) bersama BPOM dan Satpol PP, serta penutupan toko-toko yang terbukti menjual obat-obatan terlarang. Hingga berita ini diturunkan, warga Tangerang Selatan masih menantikan langkah konkret dan tindakan cepat dari aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan guna memberantas peredaran obat ilegal di wilayah tersebut.(bs)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar