BREAKING NEWS

Tak Lagi Menggunakan TPA Cipeucang, Pemerintah Kota Tangerang Selatan Alihkan Sampah ke Tiga Lokasi

tabir87news.co.id || Tangerang Selatan -- Pemerintah Kota Tangerang Selatan secara resmi menghentikan pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang sejak awal tahun 2026.

Kebijakan ini diambil setelah Pemkot Tangsel menjalin kerja sama pengelolaan sampah dengan tiga pihak, baik pemerintah daerah maupun swasta, sebagai solusi jangka pendek penanganan darurat sampah.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menjelaskan, penghentian operasional TPA Cipeucang sebagai lokasi pembuangan dilakukan seiring dialihkannya sampah ke tiga lokasi berbeda di luar wilayah Tangsel.

“Untuk jangka pendek, kita bekerja sama dengan daerah lain dan pihak swasta agar pengelolaan sampah tetap berjalan,” ujar Benyamin, di Puspemkot Tangsel, Sabtu (3/1).

Adapun lokasi pertama kerja sama pengelolaan sampah dilakukan di TPPAS Lulut Nambo, Kabupaten Bogor. Melalui kerja sama ini, Pemkot Tangsel mengirim sekitar 20 ton sampah per hari untuk diolah di fasilitas tersebut.

Lokasi kedua adalah perusahaan swasta pengelola sampah yang berada di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Kerja sama dengan pihak swasta ini telah terjalin sejak akhir tahun 2025, dengan kapasitas pengiriman mencapai sekitar 200 ton sampah per hari.

Sementara itu, kerja sama ketiga dilakukan bersama Pemerintah Kota Serang. Dalam kesepakatan tersebut, Pemkot Tangsel mengirimkan sekitar 500 ton sampah per hari ke TPAS Cilowong untuk dikelola secara bersama.

“Dengan Kota Serang, kita sudah menandatangani perjanjian kerja sama pengelolaan sampah di Cilowong dengan kapasitas kurang lebih 500 ton per hari,” jelas Benyamin. (red) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar