Kemenkeu Pastikan Pungut Bea Keluar Batu Bara Mulai 1 Januari 2026
0 menit baca
tabir87news.co id || Jakarta -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan akan memberlakukan tarif bea keluar untuk komoditas batu bara mulai 1 Januari 2026, mengikuti BK emas.
Hal itu ia ungkapkan langsung kepada wartawan usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (16/12/2025) kemarin.
"Saya targetnya sama dengan bea keluar emas] 1 Januari 2026," ujar Purbaya, dikutip Selasa (16/12/2025).
Hanya saja, otoritas fiskal hingga saa ini belum merinci jumlah nominal tarif yang akan dikenakan kepada komoditas emas hitam tersebut.
Namun, Purbaya sebelumnya sempat memperkirakan tarif bea keluar untuk mas hitam tersebut akan berkisar antara 1% hingga 5%. "1% sampai 5%," jawab singkat Purbaya kepada wartawan di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (8/12/2025) lalu. (red)