BREAKING NEWS

Kapolda Banten dorong penataan tambang rakyat, hentikan praktik ilegal

tabir87news.co.id || Kota Serang Banten -- Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mendorong penataan tambang rakyat agar dapat menghentikan praktik "kucing-kucingan" pelaku pertambangan emas ilegal di wilayah Lebak, khususnya sekitar kawasan Gunung Halimun Salak.

Menurut dia, persoalan pertambangan emas ilegal di wilayah tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dengan operasi penertiban, sehingga upaya jangka panjang harus disiapkan melalui penataan tambang rakyat yang terkoordinasi dan berizin.

“Ini kucing-kucingan. Ketika ada petugas, mereka kabur. Apakah kita biarkan puluhan tahun begini terus?” kata Hengki di Kota Serang, Kamis.

Ia menjelaskan, pembahasan dengan Pemerintah Provinsi Banten dan Dinas ESDM Banten telah berlangsung untuk mencari skema legalisasi dalam bentuk kelompok usaha masyarakat.

“Apakah dikelola menjadi legal, ada kelompok-kelompok koperasi, itu masih dibahas. Supaya bisa dikelola dan menjadi pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Kapolda menyoroti penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida yang hanya boleh diterapkan pada kegiatan pertambangan berizin dengan kewajiban pengelolaan limbah dan reklamasi.

“Galian C itu harus pasca tambang, menanam kembali, reboisasi. Kalau tidak ada izin dan tidak bayar pajak, jelas ilegal kita proses,” tegasnya.

Hengki juga menekankan minimnya pengawasan di area tambang emas ilegal yang tersebar luas. “Siapa yang harus ditempatkan di sana untuk mengawasi? Ini perlu pembahasan komprehensif,” katanya.

Dinas ESDM Banten sebelumnya mencatat terdapat 55 titik tambang ilegal di kawasan Halimun yang meningkatkan risiko kecelakaan, korban jiwa, hingga bencana pencemaran dan longsor. Kondisi itu, menurut Kapolda, tidak bisa dibiarkan tanpa solusi permanen.

“Daripada tidak terkoordinir, tidak bisa diperbaiki pasca tambang, kami tindaklanjuti bersama pemerintah provinsi. Arah kebijakan akan disampaikan ke Gubernur,” ujar Hengki.

Kapolda memastikan penindakan terhadap pelanggaran tetap berjalan, namun penataan diperlukan agar aktivitas ekonomi masyarakat tidak lagi dilakukan secara liar dan membahayakan lingkungan. (red) 


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar