Bank Lambat Turunkan Bunga Kredit, Begini Respons OJK
0 menit baca
tabir87news.co.id || Jakarta -- Suku bunga kredit perbankan menjadi sorotan usai pemangkasan suku bunga acuan (BI Rate) dan penempatan dana pemerintah untuk menambah likuiditas. Saat konferensi pers hasil RDG bulanan November 2025, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan dibandingkan dengan penurunan BI rate sebesar 125 basis poin, suku bunga deposito satu bulan hanya turun sebesar 56 basis poin dari 4,81% pada awal 2025 menjadi 4,25% pada Oktober 2025. Penurunan suku bunga kredit perbankan bahkan berjalan lebih lambat. Perry mengungkapkan, penurunan suku bunga kredit perbankan hanya sebesar 20 bps dari 9,20% pada awal 2025 menjadi sebesar 9,00% pada Oktober 2025.
Mengenai suku bunga kredit, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan penurunan BI Rate telah direspons secara bertahap oleh sektor perbankan melalui penyesuaian suku bunga kredit dan dana pihak ketiga (DPK). Hal ini terlihat dari perkembangan suku bunga kredit dalam mata uang rupiah.
"Secara tahunan, terjadi penurunan rerata suku bunga kredit rupiah, masing-masing sebesar 50 bps untuk Kredit Investasi (Sep-25: 8,25%; Sep-24: 8,75%) dan sebesar 41 bps untuk Kredit Modal Kerja (Sep-25: 8,46%; Sep-24: 8,87%)," ujarnya dalam jawaban tertulis, Sabtu (22/11/2025).
Menurut Dian, secara umum penurunan BI Rate cenderung diikuti dengan penurunan suku bunga kredit meskipun dengan jeda waktu tertentu, seiring dengan proses transmisi kebijakan moneter. Oleh karena itu, suku bunga kredit diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penurunan sebagai respons dari penurunan BI Rate pada 2025, khususnya jika suku bunga global juga turun.
"Dengan adanya ekspektasi penurunan suku bunga global pada Triwulan IV 2025, OJK menilai bahwa masih terdapat ruang untuk penurunan suku bunga lebih lanjut, meskipun implementasinya akan sangat bergantung pada strategi masing-masing bank serta struktur biaya yang dimiliki khususnya terkait dengan biaya dana [cost of fund/CoF]," jelas Dian.
Dia menambahkan bank perlu mengoptimalkan strategi pendanaan mereka, terutama dengan meningkatkan porsi dana murah (low-cost funding). Menurutnya, upaya ini penting untuk menciptakan fleksibilitas dalam penetapan suku bunga kredit, sekaligus menjaga daya saing dan profitabilitas di tengah dinamika pasar yang terus berkembang.
OJK pun senantiasa mengimbau bank untuk melakukan penyesuaian suku bunga secara bertahap dan terukur, agar tetap selaras dengan dinamika pasar serta menjaga stabilitas rasio keuangan. "Penyesuaian ini diharapkan tidak menimbulkan terjadinya persaingan suku bunga yang tidak sehat," ujar Dian.
Selanjutnya, perbankan juga diminta untuk tetap menjaga transparansi dan perlindungan konsumen dalam menyampaikan informasi terkait produk perbankan. "Bank diharapkan menjaga keterbukaan dalam komunikasi produk, termasuk struktur biaya dan risiko, guna memastikan bahwa nasabah dapat mengambil keputusan finansial secara bijak dan berdasarkan informasi yang memadai," tutupnya. (red)