Sekelompok yang Diduga Pencuri Kabel Tembaga Bawah Tanah Milik PT. Telkom Indonesia,Tbk Diamankan Denpom Jaya/1, kenapa bukan Pihak Kepolisian??
Polisi Militer Denpom Jaya/1 yang mendapat laporan warga langsung bergerak cepat. Hasilnya, sebuah mobil carry losbak hitam bernomor polisi B 9375 VOC dan tiga karung berisi potongan kabel tembaga berhasil diamankan sebagai barang bukti.
“Awalnya ada laporan warga, kami langsung tindak lanjuti. Saat ini mobil dan kabel tembaga sudah kami amankan. Dugaan keterlibatan oknum TNI masih kami dalami. Jika benar, maka itu jelas pengkhianatan pada sumpah prajurit,” tegas seorang anggota Denpom Jaya/1 dengan nada keras.
Kabel tembaga Telkom yang bernilai tinggi dan masuk kategori aset vital negara kerap jadi incaran sindikat. Celah lemahnya pengawasan serta minimnya transparansi proses penarikan aset sering dimanfaatkan untuk mengaku sebagai kontraktor resmi. Sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Telkom Indonesia wajib mempublikasikan data aset yang sudah ditarik, pemetaan lokasi (KMZ), hingga daftar penyedia jasa resmi agar tidak dijadikan celah oleh pelaku kriminal.
Kasus ini kini dalam proses pendalaman Denpom Jaya/1. Publik menanti langkah nyata aparat dan Telkom Indonesia: apakah hanya sebatas penyitaan barang bukti, atau benar-benar menindak tegas sindikat dan oknum pengkhianat di balik pencurian aset negara. (red)