BREAKING NEWS

Mangkir Panggilan KPK Penyewa Hotel untuk Eks Sekretaris MA-Windy Idol Dijemput Paksa dan Ditahan

tabir87news.co.id || Jakarta -- KPK melakukan jemput paksa terhadap wiraswasta bernama Menas Erwin Djohansyah (MED) terkait kasus pengurusan perkara dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Menas telah tiba di KPK Kuningan, Jakarta, Rabu 24 September 2025

Menas tiba sekitar pukul 20.41 WIB. Menas tiba mengenakan celana hitam, jaket biru, dan masker. Menas digiring oleh sejumlah petugas. Setelah itu, dia dibawa menuju ruang pemeriksaan KPK. Dia sempat mengacungkan jempol saat dipanggil oleh awak media.

Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan Menas ditangkap karena telah dua kali tidak hadir dalam pemeriksaan tanpa alasan. Menas ditangkap di sekitar wilayah BSD, Tangerang Selatan. “Penangkapan dilakukan, mengingat ybs sudah dua kali tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan tanpa alasan. Penangkapan dilakukan oleh tim di wilayah BSD terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA),” katanya.

Selesai melakukan pemeriksaan intensif terhadap wiraswasta bernama Menas Erwin Djohansyah (MED) terkait kasus suap pengurusan perkara dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Menas langsung ditahan KPK, Kamis 25 September 2025,

Menas turun dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.58 WIB. Menas telah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol. “Melakukan penahanan terhadap Saudara MED untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 25 September sampai dengan 14 Oktober 2025 di Cabang Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur,” kata Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers, Kamis. (red) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar