Dishub Kota Tangerang Tertibkan Truk Parkir Liar, Dorong Pengusaha Siapkan Kantong Parkir Sendiri
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap truk-truk proyek yang parkir sembarangan di wilayah perkotaan. Selain itu, Dishub juga mendorong para pengusaha transportasi dan pengelola proyek agar menyediakan kantong parkir khusus bagi kendaraan berat mereka.
“Kami juga terus mendorong para pengusaha transportasi untuk menyiapkan kantong parkir khusus agar kendaraan mereka tidak lagi berhenti di area yang mengganggu masyarakat. Ini bentuk tanggung jawab bersama,” ujar Achmad Suhaely, Selasa (20/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa penanganan aktivitas kendaraan berat bukan sekadar urusan lalu lintas, tetapi juga menyangkut kenyamanan warga dan keselamatan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, Dishub terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan pengelola proyek, agar penataan lalu lintas dapat berjalan efektif.
“Tujuannya sederhana, masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang tanpa terganggu oleh lalu lalang kendaraan berat,” tambahnya.
Dalam rangka memperketat pengawasan, Dishub Kota Tangerang kini telah menempatkan petugas di enam titik pos pantau utama, yaitu Oasis Jatiuwung, Palem Semi Karawaci, Jam Gede Jasa, Pintu Tol Buaran, Jalan Suryadarma Neglasari, dan Pos Rawabokor. Pengawasan dilakukan setiap hari, terutama pada jam-jam rawan aktivitas kendaraan berat.
“Enam titik pos pantau ini menjadi fokus utama kami. Petugas Dishub dan kepolisian berjaga untuk memastikan truk-truk besar tidak melintas sembarangan, terutama yang tidak memiliki izin atau melanggar jam operasional,” tegas Achmad.
Selain di tingkat kota, langkah ini juga sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Banten, yang tengah memperkuat sinkronisasi pengaturan operasional truk tambang lintas kabupaten/kota dari hulu hingga hilir. Nantinya, kendaraan berat akan diarahkan untuk mengakses jalan tol, guna mengurangi beban lalu lintas di jalan umum.
“Direncanakan kendaraan berat dapat lebih diarahkan ke akses jalan tol untuk mengurangi beban lalu lintas di jalan umum,” jelas Achmad.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, mendukung langkah tersebut dan mengusulkan agar jalur kendaraan berat, terutama truk pengangkut hasil tambang, dialihkan ke jalur tol Kartaraja, Teluknaga, dan PIK.
“Khususnya bagi kendaraan berat yang mengangkut hasil tambang menuju wilayah kabupaten, kami harap bisa diarahkan melalui jalur tol untuk mengurangi beban jalan umum,” ujar Maryono.
Upaya terpadu antara Pemerintah Kota Tangerang, Dishub, dan aparat kepolisian ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan aman, serta mengurangi gangguan akibat aktivitas kendaraan berat di kawasan padat penduduk.
Dengan langkah nyata ini, Dishub Kota Tangerang menunjukkan komitmennya dalam menegakkan aturan transportasi perkotaan sekaligus menjaga kenyamanan dan keselamatan warga Kota Tangerang. (red)