Di Temukan Barang Terlarang Saat Menggelar Razia diLapas Pemuda Kelas IIA Tangerang oleh Gabungan Bersama TNI-Polri.
Kegiatan ini melibatkan jajaran pengamanan Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang bersama personel Polsek Tangerang dan Koramil 01 Tangerang. Sinergi tiga instansi ini menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Razia difokuskan di Blok D Aula 3 dengan total 199 warga binaan yang diperiksa. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang di antaranya 13 unit handphone, 3 unit powerbank, 10 unit charger, 1 unit speaker wireless, 3 buah stop kontak dan 1 buah kompor listrik. Seluruh barang diamankan beserta pemiliknya untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Yogi Suhara, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Pemuda Tangerang dalam mewujudkan lingkungan pembinaan yang aman, bersih, dan bebas dari barang terlarang.
“Sinergi dengan TNI dan Polri merupakan bentuk nyata kolaborasi dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran gelap narkotika di dalam Lapas,” tegas Yogi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Lapas Pemuda kelas IIA Tangerang dapat semakin terjaga, serta menjadi contoh pelaksanaan tugas pengamanan yang tegas, humanis, dan berintegritas. (red)