BREAKING NEWS

KPK geledah rumah Ria Norsan terkait proyek jalan Mempawah, gubernur klarifikasi status saksi dan isu koper kosong

tabir87news.co.id || Pontianak -- Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, membenarkan bahwa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berkaitan dengannya.

Penggeledahan dilakukan di rumah dinas di Mempawah, rumah pribadi di Gang Airlangga nomor 1, Jalan Pangeran Natakusuma, serta di Pendopo.

Dalam keterangannya pada Minggu, 28 September 2025, Ria Norsan menyatakan bahwa petugas KPK menjalankan tugas dengan sopan dan profesional.

Ia menyebut bahwa penggeledahan tersebut bertujuan mencari dokumen yang berkaitan dengan proyek tahun 2015.

Namun, dari ketiga lokasi yang diperiksa, tidak ditemukan berkas yang relevan dengan proyek tersebut.

Ria Norsan menambahkan bahwa saat penggeledahan berlangsung, dirinya sedang berada di kantor untuk bekerja.

Ia mengaku tidak sempat berkomunikasi dengan petugas karena seluruh telepon ditaruh di meja oleh tim KPK.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan tanpa pemberitahuan waktu yang pasti, meskipun sebelumnya telah diinformasikan bahwa pemeriksaan akan dilakukan.

Ia menyampaikan bahwa jika waktu penggeledahan diberitahukan, dirinya akan bersiap di rumah untuk mendampingi proses tersebut.

Ria Norsan menjelaskan bahwa jumlah petugas KPK yang datang sekitar sembilan orang, ditambah dua petugas dari Polda, dengan tiga kendaraan operasional.

Ia juga mengklarifikasi bahwa koper yang terlihat dibawa oleh petugas dalam rekaman CCTV adalah koper kosong yang sebelumnya berisi pakaian bekas untuk disedekahkan.

Koper tersebut dipindahkan ke ruang lain karena sudah tidak terpakai, dan tidak berisi dokumen apapun.

Ria Norsan mengungkapkan bahwa dirinya telah dua kali diperiksa oleh KPK terkait kasus yang sama.

Pemeriksaan pertama dilakukan pada tahun 2018 oleh tim yang berbeda, dan tidak ada kelanjutan hingga tahun 2025.

Ia menyebut bahwa surat perintah penyidikan baru diterbitkan pada 23 April 2025, yang menjadi dasar pemeriksaan kembali.

Hingga saat ini, Ria Norsan menegaskan bahwa statusnya masih sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Ia menyampaikan bahwa banyak informasi simpang siur beredar, termasuk kabar dirinya telah dibawa ke Polda, yang tidak benar.

Ria Norsan menekankan bahwa dirinya menghormati proses hukum dan siap memberikan keterangan sesuai yang dibutuhkan oleh penyidik.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan karena dirinya pernah menjabat sebagai Bupati Kabupaten Mempawah, sehingga dimintai keterangan terkait proyek yang sedang diselidiki.

Sebelumnya, pada Kamis, 25 September 2025, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Ria Norsan di Gang Airlangga, Jalan Pangeran Natakusuma, Kota Pontianak.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi Ria Norsan.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mencari petunjuk dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah.

Pada Jumat, 26 September 2025, penyidik KPK melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dilakukan di Polda Kalimantan Barat. (red) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar