Proyek DAKEL di Kelurahan Sidodadi Sarat Penyimpangan: Dugaan Kerja Sama PPK, Penyedia, dan Konsultan Layak Diselidiki
Dugaan utama mengarah pada adanya kerja sama yang tidak sehat antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), penyedia barang dan jasa, serta konsultan pengawas. Ketiganya diduga melakukan praktik kongkalikong yang berujung pada lemahnya kontrol terhadap mutu pekerjaan, pelanggaran aturan keselamatan kerja, hingga potensi kerugian negara.
Berdasarkan hasil pantauan langsung di lokasi proyek, tidak terlihat keberadaan pelaksana pekerjaan maupun konsultan pengawas yang seharusnya hadir untuk mengawal proses pembangunan. Proyek yang dibiayai oleh dana negara ini tampak berjalan begitu saja tanpa kontrol teknis maupun administratif.
Ketiadaan pelaksana dan konsultan di lokasi menjadi sorotan penting, mengingat mereka memegang peran kunci dalam menjamin kualitas dan akuntabilitas proyek. Konsultan pengawas seharusnya hadir untuk memastikan bahwa seluruh pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan aturan yang berlaku, serta melaporkan perkembangan proyek secara berkala. Namun kenyataannya, fungsi tersebut terabaikan.
Lebih memprihatinkan lagi, para pekerja di lokasi proyek ditemukan bekerja tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Mereka tidak mengenakan helm, sepatu pelindung, rompi keselamatan, maupun perlengkapan standar lainnya yang wajib digunakan dalam kegiatan konstruksi.
Hal ini jelas merupakan pelanggaran terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Tidak hanya membahayakan keselamatan para pekerja, kelalaian ini juga mencerminkan buruknya manajemen proyek serta lemahnya pengawasan dari pihak penyedia maupun pengelola proyek.
Kondisi di lapangan memperkuat dugaan adanya penyimpangan yang sistematis dalam pelaksanaan proyek DAKEL di Kelurahan Sidodadi. Absennya pihak pelaksana dan pengawas, serta tidak adanya penerapan standar keselamatan kerja, mengindikasikan bahwa proyek ini dijalankan dengan asal-asalan, jauh dari prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
Dugaan kuat kerja sama antara PPK dan penyedia jasa, yang kemungkinan turut melibatkan konsultan pengawas, semakin mencuat setelah Awak Media mengklarifikasi lewat Wassap tidak menjawab, diam seribu bahasa.
“Kami melihat sendiri, tidak ada pelaksana atau pengawas di lokasi. Pekerja pun dibiarkan bekerja tanpa perlindungan. Ini jelas bukan proyek yang sehat. Pemerintah harus turun tangan.
Menanggapi temuan ini, sejumlah kalangan mendesak agar proyek DAKEL di Kelurahan Sidodadi segera diselidiki oleh aparat berwenang, termasuk Inspektorat Daerah, Kejaksaan, maupun lembaga antikorupsi. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang transparansi anggaran pun menyatakan akan membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi bila tidak ada tindakan dari pihak terkait.
“Ini bukan sekadar masalah administratif, tapi sudah mengarah pada dugaan penyalahgunaan anggaran negara. Kami minta aparat penegak hukum segera turun dan melakukan audit menyeluruh. Jangan sampai dana rakyat disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Arif sebagai pemerhati perencana.
“Arif juga menambahkan bahwa pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti lapangan dan melaporkan kasus ini secara resmi ke Kejaksaan Negeri dan Inspektorat.
Sambungnya” Kasus proyek DAKEL di Sidodadi menjadi cerminan buruknya pengawasan terhadap dana pembangunan yang bersumber dari anggaran pusat. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi masyarakat justru berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oleh segelintir oknum.
Jika dugaan ini terbukti benar, maka ini bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan juga bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik. (red)