BREAK NEWS

Polda Banten Tindak Tegas Pengibar Bendera One Piece Saat HUT RI ke-80

tabir87news.co.id || Banten -- Kepolisian Daerah (Polda) Banten menegaskan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang sengaja mengibarkan bendera bajak laut One Piece saat peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Peringatan tersebut harus diisi dengan penghormatan kepada bendera Merah Putih, bukan simbol fiksi yang berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat. Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki menyatakan bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan pengibaran bendera nasional akan ditindak tegas. "Kalau ada yang terbukti melanggar dan tidak mengibarkan Merah Putih, tentu akan kami tindak tegas," ujar Hengki di Tangerang, Sabtu (2/8/2025). 

Ia menilai aksi mengibarkan bendera bajak laut—yang identik dengan jolly roger dalam seri manga One Piece—dapat dianggap sebagai tindakan provokatif dan tidak menghormati simbol negara.

Menurut Hengki, tindakan tersebut juga berpotensi merendahkan nilai perjuangan para pahlawan bangsa yang telah berkorban demi kemerdekaan Indonesia. "Kita harus bersyukur atas perjuangan para pendahulu yang mempertahankan kemerdekaan dengan jiwa dan raga," katanya. Ia juga mengimbau seluruh masyarakat Banten untuk menunjukkan sikap nasionalis dengan mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing. "Harapannya semua warga mengibarkan bendera Merah Putih," tambah Hengki. Tidak ada pengibaran One Piece Wakapolda juga memastikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten tetap dalam kondisi aman dan terkendali. "Di Banten tidak ada (pengibaran bendera One Piece). Semua warga mengibarkan Merah Putih," tegasnya. Isu pengibaran bendera bajak laut dari anime dan manga One Piece ramai diperbincangkan publik menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-80. 

One Piece merupakan manga karya Eiichiro Oda yang bercerita tentang petualangan Monkey D. Luffy dan kelompok bajak lautnya dalam mencari harta karun legendaris. Seri ini pertama kali terbit pada 22 Juli 1997 dan telah diadaptasi menjadi anime yang tayang hingga kini, menjangkau jutaan penggemar di seluruh dunia termasuk Indonesia.

Meski kisah One Piece mengangkat tema impian dan kebebasan, penggunaan simbol bajak laut dari serial fiksi dalam konteks kenegaraan dinilai tidak tepat secara norma sosial dan hukum. Oleh karena itu, aparat mengingatkan pentingnya membedakan ekspresi budaya pop dengan penghormatan terhadap simbol negara, khususnya saat momentum kemerdekaan. (red) 
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar