TNI Bongkar Dugaan Aliran Dana ke LSM dan Yayasan untuk Sebar Konten Negatif soal RUU TNI
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, menyebutkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah data awal yang mengindikasikan adanya dana yang mengalir untuk kepentingan kampanye negatif terhadap RUU TNI.
“Sudah ada beberapa data terkait aliran dana dari Marcella yang akan kami tindaklanjuti bersama Kejaksaan Agung, dalam kaitannya dengan kasus perintangan penyidikan yang melibatkan yang bersangkutan, ” ujar Kristomei, Sabtu (22/6).
Kristomei juga menyebut, terdapat indikasi aliran uang senilai Rp500 juta dan 2.000 Dolar Amerika Serikat yang diterima oleh pihak-pihak tertentu yang diduga terlibat dalam produksi dan penyebaran konten bermuatan negatif tersebut.
“Ini bukan soal konten semata, tapi soal siapa yang membiayai, untuk apa, dan dengan tujuan apa. Semua harus didalami. Termasuk motif dan alasan para pelaku, ” tegasnya.
TNI menegaskan akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri jejak digital dan aliran dana dalam kasus ini. Jika terbukti, maka tindakan tersebut dinilai sebagai upaya mengganggu proses legislasi dan melemahkan institusi negara. (red)