DPR RI Berencana Panggil Panglima Soal Telegram Siaga 1 TNI
“Ya terkait dengan Siaga 1, kami akan meminta komisi terkait untuk menanyakan kepada TNI terkait hal tersebut,” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi polemik Siaga 1 TNI usai memimpin rapat paripurna pembukaan Masa Sidang IV di Gedung DPR, Selasa (10/3/2026),
Puan mempertanyakan urgensi terbitnya Telegram TR/283/2026 di tengah situasi saat ini. “Kalau kemudian sampai ada keluar surat seperti itu dalam situasi seperti ini, mungkin apakah itu diperlukan atau tidak, lebih baik TNI memberikan penjelasan yang konkret,” tegasnya.
Sebagai mana diwartakan sebelumnya, Kapuspen TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah telah membenarkan keberadaan telegram tersebut pada Sabtu (7/3/2026). Aulia menegaskan peningkatan kesiapsiagaan adalah amanat UU TNI.
“Salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” jelas Aulia.
Sementara itu, Kabais TNI Letjen Yudi Abdimantyo juga mengonfirmasi: status Siaga 1 berlaku untuk seluruh jajaran TNI tanpa terkecuali, termasuk Bais TNI.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono justru mendukung penuh langkah TNI dan meyakini Siaga 1 bukan alasan untuk panik.
“Langkah TNI meningkatkan status kesiapsiagaan mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan nasional,” kata Dave, Minggu (8/3/2026). Ia bahkan menegaskan hal ini dapat memberi ketenangan masyarakat — negara hadir dengan penuh tanggung jawab.
Dari laporan media, satu-satunya nada sumbang dari internal TNI datang dari KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak yang sempat menyatakan tidak ada telegram Panglima TNI soal Siaga 1 di lingkungan TNI-AD. Pernyataan KSAD ini kontradiktif dengan konfirmasi Kapuspen Mabes TNI.
Perbedaan pernyataan inilah yang kemudian mendorong anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mendesak koordinasi internal TNI diperbaiki.
“Jangan sampai informasi yang keluar justru membingungkan rakyat,” ujar TB Hasanuddin kepada wartawan, Minggu (8/3/2026).
Hingga Selasa siang (10/3/2026), Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto belum mengeluarkan pernyataan publik langsung. (red)
Dilarang keras menyalin, memodifikasi, memproduksi ulang, menerbitkan ulang, mengunggah ulang, serta mendistribusikan ulang semua konten tabir87news.co.id dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis terlebih dahulu dari tabir87news.co.id. Semua konten dalam tabir87news adalah hak milik tabir87news.co.id dan dilindungi oleh UU Hak Cipta.