BREAKING NEWS

Operasi Keselamatan Jaya 2026 Bergulir, Polisi Kedepankan Edukasi dan Keselamatan Pengendara

tabir87news.co.id || Jakarta -- Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat mengawali pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2026 dengan mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan edukasi kepada para pengguna jalan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari pertama operasi, Senin (2/2/2026), di sejumlah titik lalu lintas strategis di wilayah Jakarta Barat.

Kepala Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Sudarmo mengatakan, langkah awal operasi difokuskan pada upaya membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Menurut dia, pendekatan humanis dinilai lebih efektif untuk menumbuhkan kepatuhan pengendara.

“Ini hari pertama Operasi Keselamatan Jaya 2026. Kami melaksanakan sosialisasi kepada para pengendara,” ujar Sudarmo di Jakarta, Senin.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Metro Jakarta Barat membentangkan spanduk imbauan keselamatan serta membagikan brosur Operasi Keselamatan Jaya 2026 kepada pengendara roda dua maupun roda empat. Sosialisasi dilakukan di sejumlah persimpangan yang dilengkapi lampu pengatur lalu lintas (traffic light) dengan arus kendaraan padat.

Sudarmo menjelaskan, Operasi Keselamatan Jaya 2026 bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan raya. Operasi ini juga menjadi bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan, khususnya menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat.

“Operasi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara, baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” kata Sudarmo.

Operasi Keselamatan Jaya 2026 digelar selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pada tahap awal, petugas lebih mengedepankan edukasi dan imbauan, meski penindakan tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan sembilan pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran operasi. Pelanggaran tersebut meliputi melawan arus, pengendara di bawah umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), melebihi batas kecepatan, serta menggunakan telepon genggam saat berkendara.

Selain itu, sasaran operasi juga mencakup pengendara yang berkendara di bawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta penggunaan knalpot bising.

Melalui Operasi Keselamatan Jaya 2026, kepolisian berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah DKI Jakarta dapat ditekan secara signifikan. (red) 
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar