Jaringan Mafia Solar Subsidi Sulawesi Selatan Terbongkar, Dugaan Korupsi Rp4 Triliun
Menurut Koordinator KOSMAK, Ronald Lobloby, lonjakan kuota solar di Sulawesi Selatan belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat. Sebaliknya, kelangkaan solar subsidi masih dirasakan oleh nelayan, petani, sektor transportasi, dan layanan publik. Antrean panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sulsel yang terjadi sepanjang 2021 hingga 2025 menjadi bukti nyata dampak negatif dari penyimpangan ini, terutama bagi angkutan truk dan distribusi barang.
“Para pelaku dikualifikasikan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ancaman pidana penjara maksimal enam tahun harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Ronald dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/2/2026). Salah satu terduga pelaku utama yang disebut berinisial IM, pemilik PT SEA dan PT LDS, dikenal sebagai pengusaha di Kota Makassar. (red)
Dilarang keras menyalin, memodifikasi, memproduksi ulang, menerbitkan ulang, mengunggah ulang, serta mendistribusikan ulang semua konten tabir87news.co.id dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis terlebih dahulu dari tabir87news.co.id. Semua konten dalam tabir87news adalah hak milik tabir87news.co.id dan dilindungi oleh UU Hak Cipta.