Edward LPK-RI Memenuhi Panggilan Perkembangan Dan Pemeriksaan PAMINAL POLDA METRO JAYA
Edwar LPK-RI dalam hal ini menjelaskan kepada awak media,Pada hari Kamis, 8 Januari 2026 mendatangi Polda Metro Jaya Piket Konseling Subditrenakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk membuat Laporan Polisi terkait Peristiwa Pengancaman,intimidasi yang telah dialami dirinya untuk membuat Laporan Polisi terhadap seseorang berinisial RC/Cr yang tanpa ada dasar hukum yang jelas oleh Oknum Panit Polsek Kalideres,Polres Metro Jakarta Barat.
Edwar sangat kecewa ketika adanya penolakan oleh Oknum anggota Piket Konseling Subditrenakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang pada saat itu Oknum Polisi inisial R Menyatakan,”Tidak memenuhi unsur,tidak ada bukti dan harus ada saksi ahli bahasa.”ujar inisial R dalam penolakannya untuk membuatkan Laporan Polisi
Lebih lanjut lagi Edwar mengutarakan kekecewaannya kepada awak media,”Pada saat itu saya sudah membawa saksi,dan kejadiannya pun diruang Penyidik Polsek Kalideres(Red.CCTV) bisa di buka pada saat Acaman dan intimidasi tersebut terjadi pada diri saya.”ucap Edwar
Dan pada hari ini Sabtu, 28 Pebruari 2026.Terkait Oknum Panit Polsek Kalideres,Edwar kembali dipanggil untuk keterangan tambahan atas dugaan pembiaran atau merintangi penyidikan oleh oknum Panit Polseksek Kalideres.
Ini semua dapat saya pertanggung jawabkan,semoga Polri dan jajaran nya bisa Transfaran dan Propesional dalam memproses laporan saya,yang menurut saya kasus ini sudah diproses oleh oknum polsek kalideres dalam bentuk Rekayasa yang juga melibatkan oknum media dalam praktek penjualan obat keras tanpa ijin di Wilayah Hukum Polsek Kalideres,Polres Metro Jakarta Barat,Polda Metro Jaya. (red)
Dilarang keras menyalin, memodifikasi, memproduksi ulang, menerbitkan ulang, mengunggah ulang, serta mendistribusikan ulang semua konten tabir87news.co.id dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis terlebih dahulu dari tabir87news.co.id. Semua konten dalam tabir87news adalah hak milik tabir87news.co.id dan dilindungi oleh UU Hak Cipta.