Proyek Bangunan Sudah di Segel Satpol PP Tangerang Selatan Karena Belum Mengantongi Izin PBG Milik PT.Gelanggang Makmur Namun Masih Ada Aktivitasnya di Proyek di Dalamnya
0 menit baca
tabir87news.co.id || Tangerang Selatan -- Satuan polisi pamong praja Satpol PP kota Tangerang Selatan telah melakukan penyegelan terhadap proyek yang akan di bangun gedung tenes yang belum mengantongi izin (PBG) dari dinas (DPMPTSP) kota Tangerang Selatan yang berlokasi di kelurahan pondok jagung, kecamatan Serpong Utara, jalan raya km 7 kota Tangerang Selatan. Sangat disayangkan meskipun sudah disegel oleh pihak Satpol PP kota Tangerang Selatan, beberapa Minggu lalu, namun hasil pantauan tim tabir87news.co.id saat di lokasi proyek tersebut saat ini masih terus beraktivitas, seolah-olah tidak ada teguran dari pihak dinas terkait atau dari penegak Perda Satpol PP kota Tangerang Selatan?
Tentu hal ini banyak menimbulkan sorotan pertanyaan bagi tim tabir87news.co.id yang melintas di area lokasi proyek bangunan tersebut, mengingat bahwa proyek tersebut sudah di segel namun masih terus beraktivitas ada apa dengan penegak perda Satpol-pp kota Tangerang Selatan, terkesan tajam dibawah tumpul keatas?
Namun tim tabir87news.co.id tidak diam saja setelah melihat adanya pelanggaran kami pun langsung melaporkan kepada Pihak Satpol PP kota Tangerang Selatan dengan cara mengirimkan pesan singkat whatsapp, kepada korwil Satpol PP kota Tangerang Selatan agar segera melakukan tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang di Duga melakukan pelanggaran, Perda kota Tangerang Selatan. Namun tidak menunggu lama Satpol PP kota Tangerang Selatan yang tidak mau di sebut kan namanya, langsung di respon cepat, siap bang kalau itu bangunan sudah kami lakukan penyegelan terhadap tempat bangunan karena mereka tidak bisa menunjukkan legalitasnya bang. disampaikan nya lewat pesan singkat whatsapp, miliknya kepada tim tabir87news.co.id. (05/01/26)
Dan juga sebelum berita ini kami turunkan tim tabir87news.co.id juga sudah melaporkan kepada ibu Dewan komisi I(satu) kota Tangerang Selatan dengan cara mengirimkan pesan singkat whatsapp kepada ibu Dewan Komisi I (satu) tidak menunggu lama beliau langsung respon, cepat coba sampaikan saja dulu kepada Kasatpol PP pak OKI di sampaikan nya lewat pesan singkat whatsapp miliknya kepada tim tabir87news.co.id (05/01/26)
Sesuai dengan pesan singkat dari ibu Dewan tim tabir87news.co.id pun langsung mencoba untuk mengirimkan pesan singkat whatsapp kepada Kasatpol PP kota Tangerang Selatan dengan tujuan agar segera di lakukan penindakan tegas teratur dan terarah kepada pelaku usaha yang tidak patuh dengan Perda yang di buat oleh Pemerintah kota Tangerang Selatan (06/01/26). (red)