BREAKING NEWS

Skandal Konsorsium Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Polsek Kalideres

tabir87news.co.id || Jakarta Barat -- Skandal obat keras tanpa ijin di wilayah hukum Polsek Kalideres diduga melibatkan oknum dan konsorsium kuat. Peredaran Obat tanpa ijin edar diduga difasilitasi dari dalam.

Pada jargon “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan”, institusi Polri khususnya Polsek Kalideres, Polres Jakarta Barat, Polda Metro Jaya, seharusnya bisa lepas dari bayang-bayang gelap,” Skandal Konsorsium Obat Keras tanpa ijin di wilayah Polsek Kalideres.”(2/12/2025)

‎Alih-alih menjadi momentum refleksi dan bersih-bersih internal, Jargon ” PRESISI POLRI “ini malah dikaburkan oleh munculnya data dugaan persekongkolan jahat: peredaran obat keras golongan G tanpa ijin di wilayah hukum Polsek Kalideres.

‎Sindikat ini tak lagi bergerak sembunyi-sembunyi. Mereka menjalankan distribusi secara terstruktur, sistematis, dan masif. Bahkan, disebutkan seorang bernama Amy Media ternama di Jakarta Barat berperan sebagai “Nahkoda” dari Konsorsium Gelap tersebut,sebuah jaringan terorganisir yang disebut-sebut tidak hanya kebal hukum, tapi juga mendapat payung perlindungan dari dalam Oknum institusi Polri sendiri.

Ironisnya, ada pula indikasi penggelontoran dana hingga puluhan juta rupiah yang disinyalir digunakan untuk meredam pemberitaan, membungkam saksi, dan mengamankan jalur distribusi Konsorsium Peredaran Obat Keras tanpa ijin di Polsek Kalideres,Polres Jakarta Barat, Polda Metro Jaya.

‎Untuk Siapa Hukum Ditegakkan..?

‎Pertanyaan mendesak yang kini bergema di tengah masyarakat: Apakah hukum masih ditegakkan untuk rakyat, atau kini telah dijual demi kepentingan kartel Obat Keras ilegal..?

‎Jika benar ada oknum aparat yang bermain dalam lingkaran jahat ini, maka transparansi, penindakan tegas, dan pembongkaran total jaringan harus segera dilakukan. Jangan biarkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri runtuh hanya karena segelintir pengkhianat berseragam.

‎”Konsorsium Obat keras tanpa ijin di wilayah hukum polsek kalideres,Polres Jakarta Barat,Polda Metro Jaya seolah olah hal yang klasik dan bukan rahasia umum.”kata Edwar

LPK-RI Meminta kepada Bareskrim dan Kadivpropam segera melakukan evaluasi tentang penempatan tugas yang patut ditubuh polri.Jangan hanya Slogan Repormasi Polri dikedepankan sementara pengawasan terhadap oknum oknum Polri dibawah dikebelakangkan Pengawasannya.

Terlebih lagi dengan tugas dan tanggung jawab Polsek Kalideres dalam menyikapi pengaduan/pelayanan sangat memperihatinkan,terlihat dari beberapa berita media masa yang menayangkan berita tangkap lepas hingga dugaan kuat adanya pemerasan oleh polsek kali deres tanpa ada klarifikasi,bahkan menggunakan oknum media ternama di Jakarta Barat untuk menjadi kaki tangan atau alat transaksional.

Dampak dari Konspirasi antara Polsek Kalideres dan Oknum Media,sehingga Lembaga LPK-RI Menjadi korban Kambing Hitam Polsek Kalideres dan oknum media ternama di Jakarta Barat tersebut.

Edwar ketua LPK-RI Menegaskan untuk memproses semuanya baik beberapa Oknum Polsek Kalideres dan juga Oknum Media ternama di Jakarta Barat,
Mereka ber’,Mitra dan bisa saya pastikan mereka sama sama merekayasa semua nya karna ada kepentingan khusus,layak nya oknum Polsek Kalideres tersebut di PTDH agar tidak merusak Citra Kepolisian yang bisa berkepanjangan.

“Besar harapan saya agar CCTV dikantor/ruang Resnarkoba Polsek Kalideres dibuka ke publik,karena pada Jumat Tanggal, 28 November 2025 sekitar jam 10.30 WIB.Ada keributan mulut/debat dengan Oknum Polsek yaitu Panit di depan penyelidik.
Adanya keributan itu berawal oknum Panit tersebut mengancam dan akan menuntut balik bilamana saya  melaporkan pelaporan saya ke Mabes Polri.”ujar Edwar

Semoga rekaman CCTV-nya utuh tidak hilang atau dihilangkan seperti kasus kasus atau CCTV CCTV dari kasus yang lain. (red) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar