BREAKING NEWS

Diduga Terlibat Kasus Tanah Hibah Rp42,7 Miliar, Wali Kota Tangerang Sachrudin Dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Banten

tabir87news.co.id || Kota Tangerang -- Terulang Lagi, Wali Kota Tangerang, Sachrudin terseret kasus. Usai heboh kasus “palak” Rp1 miliar, Wali Kota Sachrudin, kini dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati Banten).

Kasus apakah yang menjerat orang nomor satu di Kota Tangerang itu? Wali Kota Sachrudin diduga kuat “terseret” kasus tanah hibah Rp42,7 miliar.

Tanah hibah yang seharusnya tidak boleh dikomersilkan, tetapi telah beralih fungsi. Yakni, menjadi pemukiman dan ruko komersial.

Kira-kira, berapa nilainya? Nilainya sekitar Rp42,7 miliar. Hal ini diungkap sang pelapor: Agus Sapto Utomo. (24/11/2025) 

“Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten ditemukan bahwa terdapat lebih dari 5.000 bidang tanah milik Pemerintah Kota Tangerang yang belum bersertifikat dengan nilai aset mencapai Rp7,8 triliun,” ucap Sapto, di Kota Tangerang.

Terkait hal lahan itu, kata Sapto, terdapat 6 bidang tanah hibah yang telah beralih fungsi menjadi pemukiman dan ruko komersial. “Nilainya sekitar Rp42,7 miliar. Tanah hibah tidak boleh dikomersilkan,,” cetusnya.

Buat Laporan ke Kejati Banten

Sapto pun mengaku telah melaporkan adanya dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dikomandoi Wali Kota Tangerang (Sachrudin) beserta jajarannya. “Benar, (sudah) kita laporkan ke Kejati Banten,” tukasnya.

Dia menambahkan, ada beberapa dugaan kasus penyimpangan anggaran lainnya di Kota Tangerang. Tetapi, dia tidak.akan mengeluarkannya semua.

“Nanti ada jilid berikutnya. Tunggu satu-satu dulu,” ungkap pria yang sangat mengetahui seluk beluk proyek dan anggaran di Tangerang Raya tersebut.

Kejati Banten Didesak Usut Tuntas

Mengenai kasus ini, ia pun mendesak Kejaksaan Tinggi Banten segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dugaan penyimpangan kasus tanah hibah yang dikomersilkan tersebut. “Kejati Banten harus menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini demi tegaknya pemerintahan yang bersih dan transparan,” pinta Sapto. (red) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar