Kejati Jatim Periksa 20 Saksi terkait Dugaan Korupsi di PT DABN Kota Probolinggo
Guna memastikan pelabuhan tetap beroperasi, kemarin turut diteken kerja sama antara Kejati, KSOP Tanjung Tembaga Probolinggo, dan PT Petrogas Jatim Utama (PJU) yang menjadi induk dari anak perusahaan, PT DABN.
”Ini dalam rangka untuk memastikan pelayanan jasa kepelabuhan di Tanjung Tembaga tetap berlangsung,” imbuh Kajati Jatim Kuntadi.
Sebelumnya, pada saat tahap penyelidikan, sempat terjadi kekhawatiran dari para pegawai. Sehingga dengan adanya kontrak kerja sama tersebut pihaknya memastikan bahwa pelayanan Pelabuhan Tanjung Tembaga, Probolinggo Kota, akan berjalan seperti biasanya.
”Untuk jumlah saksi yang diperiksa sudah 20. Kita sudah mengumpulkan cukup alat bukti,” ujar Kajati Jatim Kuntadi.
Dari hasil pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti, korps adhyaksa telah memastikan terdapat unsur pidana dalam kasus dugaan korupsi. Dugaan korupsi tersebut telah berlangsung sejak 2017 sampai dengan 2025 lalu.
Atas kecukupan barang bukti kasus dugaan korupsi yang terjadi atas pengelolaan Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo itu telah ditingkatkan statusnya. Dari penyelidikan menjadi penyidikan. ”Proses penyelidikan kami tingkatkan ke penyidikan. Proses penyidikan akan kami lakukan secepat mungkin,” terang Kuntadi. (red)