Nasib Malang Wanita Muda di Tangerang Tewas Ditangan Suami
Wanita muda ini tewas setelah diduga mendapatkan perlakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri berinisial EY, pada Rabu (27/8) bulan lalu.
Lebih parah lagi usai melakukan kekerasan EY langsung melarikan diri. Sementara korban yang terluka dilarikan ke rumah sakit oleh warga setempat.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah membenarkan peristiwa tersebut.
“Akibat peristiwa itu, IH meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama beberapa hari di rumah sakit,” kata Indra Waspada, Rabu 10 September 2025.
Polisi Tangkap Pelaku di Bekasi Tanpa Perlawanan
Tim Gabungan dari Unit Reskrim Polsek Panongan dan Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang usai mendapatkan laporan langsung melakukan pengejaran.
Dengan kepiawaiannya tim yang dipimpin Kapolsek Panongan Iptu Jonathan Mampetua Sirait dan Kanit Jatanras Iptu AA Surya Abdul Fitri berhasil menangkap EY.
EY ditangkap di daerah Bekasi Jawabarat tanpa melakukan perlawanan dan langsung di gelandang ke Mapolresta Tangerang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini, perkara telah dilimpahkan oleh Polsek Panongan ke Polresta Tangerang,” kata Indra Waspada.
Indra Waspada menambahkan pihaknya masih mendalami kasus tersebut termasuk mengungkap motif di balik peristiwa kDRT yang menewaskan IH.
“Tersangka EY dijerat Pasal 44 ayat (2) dan (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya. (red)