Mendagri Imbau Daerah yang Inflasinya Tinggi Perkuat Koordinasi Pengendalian dengan BPS hingga Bulog
Hal itu disampaikan Mendagri pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Pembahasan Evaluasi Dukungan Pemda dalam Program 3 Juta Rumah. Forum tersebut berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Mendagri menjelaskan, capaian inflasi nasional saat ini relatif terkendali sebesar 2,31 persen secara year on year pada Agustus 2025. Ia menekankan, capaian tersebut sejalan dengan target ideal pemerintah, yakni menjaga inflasi pada rentang 2,5 persen plus minus 1 persen.
Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan bahwa angka inflasi tidak boleh terlalu rendah maupun terlalu tinggi. Inflasi yang terlalu rendah, misalnya di bawah 1 persen, akan menyulitkan produsen seperti petani, nelayan, dan pelaku industri karena harganya tidak mampu menutup biaya produksi. Sebaliknya, inflasi di atas 3,5 persen juga akan merugikan masyarakat sebagai konsumen karena harga kebutuhan terlalu tinggi.
“Keseimbangan antara menyenangkan produsen dan menyenangkan konsumen. Sehingga di angka 2,31 [persen] ini adalah angka yang sangat bagus sekali,” jelas Mendagri.
Namun, ia juga mengingatkan adanya beberapa daerah dengan tingkat inflasi di atas 3,5 persen, seperti Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Papua Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua Pegunungan, Aceh, Riau, dan Sulawesi Barat. Untuk itu, Mendagri mendorong agar kepala daerah lebih intens melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
“Tolong duduk bersama dengan BPS setempat, kemudian Bulog, kemudian juga dengan Bank Indonesia yang ada di sana, perwakilan, bila perlu dengan asosiasi pengusaha, seperti Kadin atau Apindo untuk mencari penyebabnya apa,” pesannya.
Menurut Mendagri, tingginya inflasi di suatu daerah bisa dipengaruhi banyak faktor. Hal itu antara lain keterbatasan pasokan bahan pangan, kenaikan harga yang diatur pemerintah seperti tarif air minum, hingga masalah distribusi akibat cuaca atau hambatan logistik. Bahkan, tidak menutup kemungkinan adanya praktik penimbunan barang oleh oknum tertentu. “Itulah perlunya kita melakukan evaluasi,” jelasnya.
Di sisi lain, ia juga menyoroti perkembangan sejumlah komoditas yang memengaruhi Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu ketiga September 2025. Ia mengatakan, harga bawang merah mengalami tren penurunan signifikan. Dari 309 kabupaten/kota yang sebelumnya mengalami kenaikan pada minggu ketiga Agustus 2025, kini hanya tersisa 31 daerah pada minggu ketiga September 2025. Sementara itu, terdapat 303 kabupaten/kota yang justru mengalami penurunan harga bawang merah pada periode yang sama.
“Ini yang menarik dan perlu diketahui apakah memang konsumsinya yang berkurang, kayaknya enggak. Atau mungkin karena sudah terjadi pemerataan distribusi,” katanya.