Di Bawah Kepemimpinan Bupati Fauzi, 11 Pabrik Rokok di Sumenep Resmi Kantongi NPPBKC
Penyerahan izin berlangsung di Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I kota Surabaya Jawa Timur, Senin (8/9/2025).
Simbolis penyerahan dilakukan oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I, Untung Basuki, dengan disaksikan langsung Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH, Kepala KPBC Madura Novian Darmawan, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindag Sumenep Moh. Ramli, S.Sos., M.Si, serta Direktur PD Sumekar Hendri Kurniawan.
Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH menegaskan bahwa lahirnya 11 pabrik rokok legal ini merupakan tonggak penting bagi ekonomi daerah.
“Hari ini kita menyaksikan sebuah momentum bersejarah. Legalitas yang diberikan kepada 11 pabrik rokok ini bukan hanya soal izin, tetapi simbol bahwa Sumenep mampu bergerak maju dengan industri yang sehat, taat aturan, dan berkontribusi nyata bagi negara,” ujarnya.Lebih lanjut, Fauzi menekankan bahwa keberadaan industri rokok legal akan membuka peluang kerja baru, menggerakkan roda perekonomian lokal, serta memperkuat daya saing Madura di kancah nasional.
“Dengan adanya kepastian hukum, para pengusaha bisa mengembangkan usahanya secara profesional, menciptakan ribuan lapangan kerja baru, dan tentu saja meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk mendampingi, agar industri hasil tembakau di Sumenep tumbuh sehat sekaligus memberi manfaat jangka panjang,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala KPBC Madura Novian Darmawan menegaskan bahwa NPPBKC bukan sekadar izin produksi, melainkan bukti keseriusan pengusaha dalam menjalankan bisnis sesuai hukum.
“Kami akan terus mendampingi dan mengawasi agar 11 pabrik ini tumbuh legal, sehat, dan mendukung pembangunan ekonomi nasional,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Moh. Ramli, S.Sos., M.Si, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindag Sumenep. Ia menyebut keberhasilan ini tak lepas dari kepedulian Bupati Fauzi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Izin NPPBKC ini bukan hanya administrasi, tetapi fondasi kokoh bagi pelaku usaha untuk melangkah lebih jauh. Pemkab bersama Bea Cukai akan terus mengawal agar industri ini berkelanjutan dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan hadirnya pabrik rokok legal di APHT, Sumenep kini memiliki fondasi kuat untuk membangun ekonomi daerah berbasis industri tembakau.
Pemerintah daerah bersama Bea Cukai juga menegaskan sikap tegas dalam memberantas rokok ilegal, sekaligus membuka ruang luas bagi industri legal untuk tumbuh dan bersaing di pasar nasional maupun internasional. (red)