Aneh Polri Belum Selidiki Ribuan Korban Keracunan Program MBG
Berdasarkan data yang dihimpun oleh BBC Indonesia, tercatat sebanyak 7.119 orang menjadi korban keracunan dari program tersebut.
Jumlah korban yang sangat besar itu menimbulkan keresahan publik dan memunculkan pertanyaan mengenai akuntabilitas penyelenggara program.
Alvin menyoroti bahwa hingga kini belum ada tindakan hukum tegas dari Polri terhadap pihak penyelenggara, meskipun insiden tersebut telah berdampak luas.
Melalui akun X miliknya, Alvin menyampaikan keheranannya atas sikap aparat penegak hukum yang tidak segera menyelidiki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi sebagai pelaksana program MBG.
Pernyataan tersebut dikutip oleh redaksi di Jakarta pada Minggu, 28 September 2025.
Ia membandingkan dengan kasus keracunan pada acara hajatan, di mana Polri langsung memeriksa penyelenggara dan pihak katering secara cepat.
Menurut Alvin, perlakuan hukum yang berbeda dalam kasus MBG menunjukkan ketimpangan dalam penegakan hukum.
Ia menilai bahwa kasus keracunan massal MBG seharusnya menjadi prioritas karena menyangkut keselamatan ribuan orang dan tanggung jawab negara dalam menyediakan makanan bergizi yang aman.
Kritik Alvin mencerminkan keresahan masyarakat yang mempertanyakan komitmen Polri dalam menindaklanjuti kasus-kasus besar yang menyita perhatian publik. (red)