Uang Rp 2 Miliar Diamankan dari OTT Direksi BUMN Inhutani V
"Benar (mengamankan Rp 2 miliar)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dikonfirmasi, Kamis (14/8).
Dalam operasi senyap yang dilakukan di Jakarta pada Rabu (13/8), KPK telah menangkap sembilan orang, termasuk salah satu direksi Inhutani V.
“Sembilan (orang),” ujar Fitroh. Fitroh menjelaskan, OTT ini diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan.
Dugaan tersebut masih didalami tim penyidik.
“Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan,” ungkapnya
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang terjaring OTT.
Rencananya KPK menggelar konferensi pers pada siang hari ini untuk menyampaikan detail penanganan kasus tersebut, termasuk barang bukti dan peran para pihak yang diamankan.
Dari informasi yang dihimpun, Direktur Utama (Dirut) PT. Inhutani V, Dicky Yuana Rady (DYR) dikabarkan menjadi salah satu yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).
KPK sudah menggelar ekspose atau gelar perkara hasil OTT di Jakarta dan sekitarnya pada Rabu malam, 13 Agustus 2025. Kabarnya, KPK telah menetapkan Dicky sebagai tersangka. (red)