Maraknya Praktik Pijat Plus+ di Jakbar Dengan Nama Kelompok “Wijaya 77 Massage”
Kondisi tersebut membuat wajah Jakarta Barat dicap sebagian masyarakat sebagai “kota mesum” akibat tumbuh suburnya bisnis esek-esek berkedok usaha legal.
Maraknya Praktik Pijat Plus+ di Jakbar Dengan Nama Kelompok “Wijaya 77 Massage” di Jalan Muwardi No 42 Rt007/Rw004 Kelurahan Grogol Kecamatan Grogol Petamburan Kota Jakarta Barat (Jakbar).
Sejumlah warga mengaku aktivitas itu berlangsung terang-terangan. “Hampir setiap malam ramai, banyak pria keluar-masuk. Kami jadi khawatir anak-anak muda terpengaruh,” ujar seorang warga Grogol yang enggan disebut namanya. pada Rabu dini hari (20/8/2025).
Dugaan Pelanggaran Hukum
Bisnis seperti kelompok usaha, Wijaya 77 Massage, yang berpotensi dijerat dengan berbagai aturan hukum. Beberapa pasal yang bisa dikenakan antara lain:
1. KUHP Pasal 296
Barang siapa dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul sebagai mata pencaharian, diancam dengan pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan atau denda.
2. KUHP Pasal 506
Barang siapa menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang perempuan, diancam pidana kurungan paling lama 1 tahun.
3. UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi
Pasal 30 dan 34 mengatur larangan penyediaan jasa pornografi, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp3 miliar.
4. UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Jika terbukti ada unsur eksploitasi atau perekrutan perempuan untuk dijadikan pekerja seks, pelaku dapat dijerat dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara serta denda maksimal Rp600 juta.
Sorotan Publik dan Desakan Penertiban
Aktivis sosial menilai praktik pijat plus-plus tidak hanya merusak citra kota, tapi juga membuka pintu bagi kejahatan lain seperti peredaran narkoba, perdagangan orang, hingga kerusuhan lingkungan.
“Kalau APH serius, pasal-pasal sudah jelas. Tinggal keberanian menutup dan menindak tegas jaringan bisnis ini,” ujar seorang pegiat anti prostitusi.
Hingga kini, APH belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah penindakan terhadap kelompok Wijaya 77 Massage. Namun, masyarakat menuntut agar pemerintah kota bersama APH menindaklanjuti laporan warga sebelum Jakarta Barat benar-benar kehilangan wajahnya sebagai kawasan hunian dan perdagangan yang sehat. (red)