BREAK NEWS

Penertiban Pedagang Kaki Lima Yang Ada Di Pinggir Jalan Pasar Anyar Tangerang

tabir87news.co.id || Kota Tangerang -- Pemerintah Kota Tangerang melalui Satpol PP dan Trantib Kecamatan Tangerang, terus melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Anyar Tangerang yang di pinggir jalan kamis 31/7/2025 Jam 8:00 WIB.

Saat di konfirmasi sama awak media Kasat Pol PP kota tangerang IRMAN melakukan penertiban PKL yang menggunakan bahu jalan supaya tidak menutup saluran air atau gorong gorong, supaya tidak menyebabkan banjir, yang bisa membantu kenyamanan warga masyarakat kota tangerang, yang berkunjung ke pasar anyar” tuturnya.

Di hadiri oleh Camat Tangerang, Dishub Kota Tangerang, TNI-POLRI, Dinas PUPR, Dinas LH, PD Pasar anyar dan jajaranya terkait pembersihan dan penertiban PKL di Pasar Anyar.

Penertiban PKL: Satpol PP Kota Tangerang melakukan penertiban PKL di sejumlah titik, seperti Jalan Ahmad Yani, Nambo, Kisamaun, dan jalan-jalan lainnya yang masih memiliki PKL liar. Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan kawasan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Target Penertiban: Penertiban PKL di Pasar Anyar akan dilakukan secara bertahap, dengan target utama PKL yang berada di luar radius 50 meter dari pasar., Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pengunjung pasar.

Pasar Anyar sendiri ditargetkan selesai Proses ini diharapkan dapat mengubah Pasar Anyar menjadi pasar tradisional modern yang lebih bersih, teratur, dan nyaman bagi masyarakat kota tangerang. (red) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar