Kapolsek Jatiuwung Himbau Warga Waspada Maling dan Mata Elang
Kompol Rabiin mengatakan dalam patroli dini hari, polisi masih sering menemukan motor warga yang diparkir sembarangan, bahkan hingga 50 meter dari pintu kontrakan. “Ini sangat rawan pencurian. Masyarakat harus lebih peduli dan peka terhadap keamanan harta bendanya sendiri,” tegas Kompol Rabiin.
Kapolsek juga menekankan pentingnya menggunakan kunci tambahan pada kendaraan. “Minimal menghambat gerak pelaku. Kalau biasanya mereka butuh 1 menit, ini bisa jadi 2 menit dan itu bisa menyelamatkan motor,” ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyoroti maraknya aksi oknum penarik kendaraan (mata elang/matel) yang kerap merampas motor di jalan dengan dalih tunggakan cicilan.
Kapolsek menegaskan, Mata elang tidak punya hak menyita motor warga di lapangan. Jangan langsung menyerahkan kendaraan. Amankan dulu, laporkan ke Polsek terdekat.
Kompol Rabiin mengajak warga agar lebih berani melapor jika mengalami intimidasi dari oknum penagih yang tidak sah.
“Jangan terlalu percaya leasing. Lindungi diri dan kendaraan Anda, karena keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi kita semua,” tutupnya.(red)