BREAKING NEWS

DPD Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Banten Meminta Pihak Inspektorat Untuk Periksa dan Audit Anggaran Dana Desa Untuk Pembangunan Gapura Pondok Jaya

tabir87news.co.id || Kab.Tangerang -- Anggaran Fantastis Gapura Pondok Jaya menjadi "sorotan publik", salah satunya Samsul Bahri Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Banten yang terus memantau Anggaran  Dana Desa agar digunakan dengan bijak dan arif  Dimana anggaran pembangunan Gapura ini sangat biaya besar dan tidak masuk akal, yang di khawatirkan akan  menimbulkan kerugian negara ,

Samsul Bahri ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Banten
Mengatakan bahwa sistem anggaran berbasis kinerja seharusnya menghasilkan outcome atau output yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat" paparnya, 16/5/2025.
Diduga penyimpangan yang terjadi 
kurangnya Pengawasan serta pendamping Desa maupun Tim pelaksana kegiatan (TPK) kami pun sudah melayankan surat Konfirmasi Tertulis kepada Kepala Desa Pondok jaya pada 11 Juni 2025 dan 01Juli 2025  terkait adanya Dugaan Mark Up Pembangunan Gapura di desa  pondok jaya tersebut namun tidak mendapatkan respon secara resmi dari pihak Kepala Desa Pondok Jaya, pungkasnya. 

Lanjut Samsul menduga pembangunan ini sudah di Mark Up karena dilihat dari bahan bangunan yang di gunakan seperti hebel dan baja ringan yang terpasang  di Gapura tersebut. Bisa di hitung biaya  dengan kasat mata' hebel berapa kubit dan baja ringan berapa biji. dan gaji pekerja  pungkas nya .

Sampai berita ini di terbitkan belum ada klarifikasi dari pihak Desa pondok jaya, atas proyek pekerjaan Gapura tersebut. dengan menelah anggaran Rp.119.082.500, - dengan  sumber dari anggaran dana desa ( DDS ) APBDESA Tahun Anggaran 2025.
Dengan kasat mata melihat pembangunan Gapura tersebut, sungguh sangat besar dan  tidak masuk akal.

Kami akan kawal pekerjaan gapura ini dan akan melayangkan  surat ke Bupati dan Inspektorat untuk dapat di periksa 
Berharap anggaran yang di kucurkan tidak sesuai dan  pemborosan. Tindak Pidana korupsi merupakan perbuatan yang melawan hukum dan merugikan negara, sehingga harus dihindari. tutup nya. (red) 
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar