BREAK NEWS

Gubernur Jawa Timur Nyatakan Siap Hadiri Pemeriksaan KPK sebagai Saksi

tabir87news.co.id || Jawa Timur -- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, akhirnya angkat suara terkait pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur. Dalam keterangannya kepada media, Jumat (26/6/2025), Khofifah menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut.

"Siaplah, Mas," ucap Khofifah singkat saat ditemui usai kegiatan kunjungannya di Kabupaten Jombang. Ia menambahkan, "Ditunggu saja nanti ya," sembari menegaskan bahwa dalam kasus tersebut dirinya akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. “Hanya saksi saja,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah sorotan publik terhadap proses hukum dugaan korupsi dana hibah dari APBD Jatim tahun anggaran 2021–2022.

Sebelumnya, Khofifah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (20/6/2025). Namun, ia tidak hadir dalam pemanggilan tersebut.

KPK menyatakan telah menerima surat ketidakhadiran dari Khofifah. “Yang bersangkutan menyampaikan ada keperluan lain yang tidak dapat ditinggalkan,” kata juru bicara KPK, beberapa waktu lalu. Lembaga tersebut memastikan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Khofifah sebagai bagian dari proses pengumpulan keterangan yang diperlukan.

Kasus yang sedang didalami KPK ini berkaitan dengan aliran dana hibah kepada ratusan kelompok masyarakat (pokmas) di berbagai daerah di Jawa Timur. Dana tersebut bersumber dari APBD dan diduga dimanipulasi dalam tahap pencairan dan distribusinya. Sejumlah mantan anggota DPRD Jatim dan pihak-pihak terkait telah lebih dulu dipanggil dan dimintai keterangan oleh KPK.

Penelusuran awal menunjukkan adanya indikasi praktik 'jatah-jatahan' dan penyalahgunaan rekomendasi dalam penyaluran hibah yang seharusnya ditujukan untuk pemberdayaan masyarakat. Dalam beberapa kesempatan, KPK menegaskan bahwa mereka akan mengusut tuntas dugaan keterlibatan berbagai pihak dalam praktik ini.

Nama Khofifah muncul dalam pusaran kasus karena posisinya sebagai gubernur saat dana hibah tersebut digelontorkan. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK yang menyatakan adanya dugaan keterlibatan langsung dirinya dalam proses manipulasi dana tersebut.

Kepada publik, Khofifah meminta agar tidak berspekulasi dan menegaskan akan kooperatif dalam proses penyelidikan. "Biar semuanya berjalan sesuai prosedur hukum. Kalau saya dipanggil sebagai saksi, ya saya akan hadir dan sampaikan yang saya tahu," ujarnya.

Pernyataan ini menjadi penegasan pertama Khofifah di hadapan publik setelah spekulasi dan kritik mencuat terkait ketidakhadirannya pada jadwal pemeriksaan sebelumnya. (red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar