Ferdinand Hutahaean Desak Pihak Polisi Bertindak Tegas atas Perusakan Retreat Pelajar Kristen di Sukabumi
Ferdinand menyatakan bahwa Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah mengunjungi lokasi kejadian dan memberikan bantuan perbaikan bangunan.
Namun ia menyebut bahwa bantuan senilai Rp100 juta yang disalurkan Dedi kepada pemilik vila justru digunakan untuk membantu masjid dan musala di sekitar.
"Dedi memberikan bantuan Rp100 juta untuk perbaikan dan kabarnya pemilik vila tersebut mengalihkan malah memberikan bantuan itu untuk membantu masjid dan musala di sekitar vila," ujar Ferdinand pada 2 Juli 2025. Terlepas dari itu, Ferdinand menekankan bahwa aspek hukum dalam kasus ini tidak boleh diabaikan.
Ia meminta agar proses hukum dilakukan secara tegas agar kejadian serupa tidak terus terulang. "Bagi saya sekarang yang penting itu proses hukumnya. Kalau ini tidak dilakukan secara tegas, maka kejadian akan terus berulang," katanya.
Ferdinand berharap Polri bertindak profesional, terutama bertepatan dengan momentum Hari Bhayangkara ke-79. "Di sinilah saya berharap kepolisian bertindak profesional dan memberikan penegakan hukum yang harus tegas dan keras. Supaya kejadian serupa tidak terulang kembali," lanjutnya.
Ia memperingatkan bahwa jika aparat hukum abai, maka masyarakat akan terus kehilangan hak menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.
Ferdinand juga mendorong agar pelaku dikenai pasal berat, termasuk pasal penistaan agama dan keonaran. "Supaya mereka bisa dijerat pasal yang tinggi sehingga dengan demikian akan membuat efek jera bagi pelaku-pelaku yang berniat melakukan hal sama di tempat lain," tegasnya.
Sebelumnya, insiden pembubaran kegiatan retreat yang disertai perusakan terjadi di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Sukabumi.
Gubernur Dedi Mulyadi turun langsung ke lokasi pada 30 Juni 2025 dan berdialog dengan warga serta pemilik vila, Maria Veronica Nina.
Dedi memberikan bantuan perbaikan bangunan, serta menyiapkan dukungan pemulihan trauma bagi para korban. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama dan tidak mencampuri proses hukum yang sedang berlangsung.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menyampaikan bahwa laporan korban telah diterima dan proses penyelidikan sedang berjalan. Hingga saat ini, sembilan saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut.
Pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas insiden tersebut dan menjaga ketertiban serta toleransi di masyarakat. (red)