BREAK NEWS

KPK Sita Senjata Api dan Mobil Mewah dari Penggeledahan Rumah Tersangka Dalam Kasus Korupsi ASDP

tabir87news.co.id || Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan korupsi proses Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022. Dalam pengusutan kasus ini, KPK menggeledah dua rumah di kawasan Jakarta Selatan milik tersangka.

Penggeledahan digelar pada Senin (23/6/2025) malam menyasar 2 rumah di Jakarta Selatan. Disana KPK menyita senjata api laras pendek dan sejumlah mobil mewah.

“Pada penggeledahan tersebut, penyidik menyita lima kendaraan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (24/6/2025).

Lima mobil tersebut terdiri dari 2 Lexus, 1 Maybach (Mercedes Benz), 1 Alphard, dan 1 Mitsubishi Xpander. KPK juga menyita senjata api (senpi) dalam penggeledahan tersebut.

“Penyidik juga menyita senjata api laras pendek dan panjang kaliber 32,” ujarnya.

Tak hanya itu, penyidik juga menyita dan memasang tanda penyitaan pada rumah dan bidang tanah di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

“Kemudian penyidik juga memasang tanda penyitaan terhadap rumah dan bidang tanah yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan,” sambungnya.

Sebelumnya, KPK juga telah menyita 8 bidang tanah dan bangunan di Surabaya, yang tiga di antaranya merupakan rumah di kawasan elite, dengan total estimasi nilai sekitar Rp500 miliar. Total aset yang disita sejak Desember 2024 disebut mencapai Rp1,2 triliun.

KPK dalam kasus ini telah menetapkan 4 tersangka. Mereka yakni mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi. Kemudian, Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Harry MAC.

Kemudian juga Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Yusuf Hadi, serta pihak swasta Adjie yang merupakan pemilik PT Jembatan Nusantara.

Keempat tersangka telah dicegah ke luar negeri dan sempat mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan, namun ditolak oleh hakim.

Dalam perkara tersebut, baru-baru ini KPK menahan pemilik PT Jembatan Nusantara (PT JN) Adjie. Adjie merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi terkait proses KSU dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP tahun 2019-2022.

Namun, dia langsung dibantarkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, karena sakit yang diderita. Sejauh ini, KPK telah menetapkan 4 tersangka kasus dugaan korupsi terkait proses KSU dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Tahun 2019-2022. (red) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar