BREAKING NEWS

Otoritas Jasa Keuangan Tuntaskan Penyelidikan Pencatatan Palsu Dokumen Kredit di Bank Kaltimtara

tabir87news.co.id || Jakarta -- Penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan penyidik Polda Kalimantan Utara telah menyelesaikan proses penyidikan dugaan tindak pidana perbankan yang melibatkan direksi atau pemimpin PT.BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara), Kantor Wilayah Kalimantan Utara, serta direksi atau pemimpin Kantor Cabang Tanjung Selor dan sejumlah debitur.

Penyidikan ini merupakan kelanjutan dari proses pengawasan yang dilakukan oleh OJK, dimulai dari pemeriksaan khusus, penyelidikan, hingga penyidikan terkait tindak pidana pada Bankaltimtara.  Dalam penyidikan tersebut, OJK menemukan dugaan bahwa pada periode November 2022 hingga Maret 2024, para pihak terkait sengaja melakukan pencatatan palsu terhadap dokumen dan laporan bank terkait pemberian 47 fasilitas kredit kepada 16 debitur.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, penyidik OJK menerapkan Pasal 49 ayat (1) huruf a dan Pasal 49 ayat (2) Undang-Undang Nomor: 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, sebagaimana telah diubah, terakhir melalui Pasal 14 Undang-Undang Nomor: 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Sementara itu, Polda Kalimantan Utara juga melakukan penyelidikan terhadap perkara yang sama dengan penerapan Pasal 25 Undang-Undang Nomor: 31 Tahun 1999 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Mengingat bahwa penanganan perkara korupsi mengutamakan pengembalian kerugian negara, penyidikan yang dilakukan oleh OJK sepenuhnya mendukung proses penegakan hukum tindak pidana korupsi yang dijalankan oleh Polda Kalimantan Utara. OJK menegaskan bahwa kolaborasi yang kuat antara OJK dan Polri, baik di tingkat pusat maupun daerah, adalah langkah penting dalam menjaga integritas industri jasa keuangan serta melindungi kepentingan masyarakat dan keuangan negara.  OJK juga akan terus mendukung upaya penegakan hukum untuk memastikan stabilitas dan kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan tetap terjaga. (red) 
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar